Lompat ke konten

Belum Sepekan Dilantik, Pengurus PPM Langsung Tancap Gas ke Pengurus Putri Baru

Pamekasan – Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan menggelar rapat pengarahan dan pembagian tugas pengurus serta pengawas sebagai langkah awal penguatan tata kelola pondok pesantren ke depan.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Ketua Umum PPM Matsaratul Huda, yang menekankan pentingnya soliditas pengurus, kedisiplinan kerja, serta tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah organisasi. Dalam arahannya, Ketua Umum mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan santri serta keberlanjutan pesantren.

Selanjutnya, Ustadz Ali Imron Zamzami memaparkan tugas dan fungsi masing-masing pengurus. Pemaparan tersebut bertujuan agar setiap pengurus memahami peran, kewenangan, serta batasan tugasnya sehingga pelaksanaan program pesantren dapat berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara itu, pemaparan terkait anggaran dan pengelolaan keuangan disampaikan oleh Ustadz Akh. Zubairi. Ia menjelaskan garis besar perencanaan anggaran, prinsip transparansi, serta pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pondok pesantren.

Agenda berikutnya adalah pembagian tugas pengawas yang dipimpin oleh Ustadzah Syafi’ah. Dalam pembagian tersebut, setiap pengawas diupayakan memiliki bidang tugas yang jelas sesuai kebutuhan pondok pesantren.
Adapun pembagian tugas pengawas antara lain:

  • Ustadzah Syafi’ah bertanggung jawab pada bidang Ketua Pondok dan Ubudiyah.

  • Ustadzah Sari menangani bidang Keamanan dan Kebersihan.

  • Ustadzah Fitriyah membidangi Sarana dan Prasarana.

  • Serta pembagian bidang lainnya yang disesuaikan dengan struktur dan kebutuhan pengawasan pondok pesantren.

Melalui pembagian tugas yang terstruktur ini, diharapkan fungsi pengawasan dapat berjalan optimal serta mampu mendukung kinerja pengurus dalam mewujudkan pesantren yang tertib, aman, dan berdaya saing.

photo-2026-02-05-15-05-04


Tujuan Acara

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan pengarahan dan pembagian tugas ini antara lain:

  • Menyatukan visi dan pemahaman seluruh pengurus dan pengawas Pondok Pesantren Matsaratul Huda.

  • Menegaskan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengurus dan pengawas.

  • Mewujudkan sistem pengelolaan pondok pesantren yang tertib, transparan, dan akuntabel.

  • Mengoptimalkan peran pengawasan demi terciptanya lingkungan pesantren yang aman, bersih, dan kondusif.

  • Meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembinaan terhadap santri.

Melalui langkah cepat ini, PPM Matsaratul Huda berharap pengurus putri yang baru dilantik dapat segera bekerja secara terarah dan bertanggung jawab. Pembagian tugas yang jelas menjadi pijakan awal untuk memastikan pengelolaan pondok putri berjalan tertib dan berkelanjutan. [S. Ats-Reporter]